CAS Menangkan Banding Bin Hammam Terkait Sanksi Seumur Hidup
Lausanne - Mohammed Bin Hammam telah
dijatuhi sanksi seumur hidup lantaran kasus suap. Namun, CAS akhirnya
memenangkan banding Bin Hammam atas sanksi itu.
Bin Hammam dijatuhi sanksi tak boleh ikut kegiatan sepakbola seumur hidup oleh Komite Etik FIFA pada Juli 2011. Penyebabnya, ia dituding memberi suap untuk voter dalam kampanyenya untuk menjadi Presiden FIFA.
Bin Hammam kemudian bersikukuh dirinya tak bersalah dan sebaliknya menuding Sepp Blatter menciptakan tudingan itu untuk memuluskan langkahnya dalam pemilihan Presiden FIFA.
ia kemudian mengajukan banding kepada CAS (Pengadilan Arbitase Olahraga Internasional), dan CAS pun memenangkan gugatannya.
Seperti dilansir Reuters, CAS mengeluarkan statemen yang menyatakan bahwa hukuman Bin Hammam ditangguhkan lantaran tak ada bukti kuat yang mendukungnya--meski tidak yakin juga bahwa ia benar-benar bersih dari korupsi.
"CAS tidak mendapatkan bukti langsung yang berhubungan dengan Tuan Bin Hammam dan uang yang berada di tangan Trinidad dan Tobago. Uangnya mungkin ditransfer dalam koper atau diberikan kepada Tuan (Jack) Warner, dan selanjutnya diberikan kepada anggota CFU dengan tujuan untuk mendorong mereka untuk memilih Mr Bin Hammam," demikian statemen CAS.
Meski memenangi banding dalam kasus suap FIFA, Bin Hammam belum lepas dari kasus lainnya. Ia masih harus menghadapi kasus dugaan suap yang diajukan oleh AFC (Federasi Sepakbola Asia).
Bin Hammam dijatuhi sanksi tak boleh ikut kegiatan sepakbola seumur hidup oleh Komite Etik FIFA pada Juli 2011. Penyebabnya, ia dituding memberi suap untuk voter dalam kampanyenya untuk menjadi Presiden FIFA.
Bin Hammam kemudian bersikukuh dirinya tak bersalah dan sebaliknya menuding Sepp Blatter menciptakan tudingan itu untuk memuluskan langkahnya dalam pemilihan Presiden FIFA.
ia kemudian mengajukan banding kepada CAS (Pengadilan Arbitase Olahraga Internasional), dan CAS pun memenangkan gugatannya.
Seperti dilansir Reuters, CAS mengeluarkan statemen yang menyatakan bahwa hukuman Bin Hammam ditangguhkan lantaran tak ada bukti kuat yang mendukungnya--meski tidak yakin juga bahwa ia benar-benar bersih dari korupsi.
"CAS tidak mendapatkan bukti langsung yang berhubungan dengan Tuan Bin Hammam dan uang yang berada di tangan Trinidad dan Tobago. Uangnya mungkin ditransfer dalam koper atau diberikan kepada Tuan (Jack) Warner, dan selanjutnya diberikan kepada anggota CFU dengan tujuan untuk mendorong mereka untuk memilih Mr Bin Hammam," demikian statemen CAS.
Meski memenangi banding dalam kasus suap FIFA, Bin Hammam belum lepas dari kasus lainnya. Ia masih harus menghadapi kasus dugaan suap yang diajukan oleh AFC (Federasi Sepakbola Asia).
0 KOMENTAR: