FE UII Bekali Ilmu Syariah ke Pengelola BMT
YOGYAKARTA – Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas
Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) memberikan pembekalan
tentang pengelolaan ekonomi syariah kepada para pengelola Baitul Maal wa
Tamwil (BMT), terutama soal laporan keuangan BMT.
Kegiatan yang diikuti 50 orang pengelola BMT di DIY tersebut berlangsung di kampus UII selama dua hari, hingga hari ini, Rabu (11/7/2012). Ketua panitia kegiatan Rifqi Muhammad mengutarakan, sampai sekarang laporan keuangan BMT masih menjadi masalah bagi para pengelolanya. Selain belum ada pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK), pengawasannya juga tidak dilakukan oleh Bank Indonesia (BI), tapi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Itu karena BMT kebanyakan berbentuk koperasi.
"Hanya karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari Kementerian Koperasi dan UKM, terutama dari aspek akuntabilitas,akibatnya akuntabilitas keuangan BMT patut dipertanyakan," kata Rifqi di sela-sela Workshop Akuntansi dan Audit Syariah BMT, kemarin.
Hal tersebut berbeda dengan bank dan BPR syariah yang sudah memiliki ketentuan pelaporan keuangan baik itu PSAK maupun Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Dengan begitu, pelaporannya relatif dapat dipertanggungjawabkan. "Untuk itulah kami menyelenggarakan kegiatan workshop. Sekaligus bentuk catur darma UII," paparnya.
Selain menambah pengetahuan dan kemampuan pengelolaan keuangan sesuai PSAK syariah, kegiatan ini juga dapat meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BMT di DIY; baik itu dalam pembukuan, sistem informasi, atau auditing.
Pada kesempatan yang sama, Dekan FE UII Hadri Kusuma sangat mendukung kegiatan tersebut. Sebagai bentuk dukungannya, FE siap memberikan fasilitas bagi BMT dalam pengelolaan laporan keuangan berbasis syariah, yaitu PSAK syariah dan untuk kegiatan tersebut tidak akan dipungut biaya.
Kegiatan yang diikuti 50 orang pengelola BMT di DIY tersebut berlangsung di kampus UII selama dua hari, hingga hari ini, Rabu (11/7/2012). Ketua panitia kegiatan Rifqi Muhammad mengutarakan, sampai sekarang laporan keuangan BMT masih menjadi masalah bagi para pengelolanya. Selain belum ada pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK), pengawasannya juga tidak dilakukan oleh Bank Indonesia (BI), tapi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Itu karena BMT kebanyakan berbentuk koperasi.
"Hanya karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari Kementerian Koperasi dan UKM, terutama dari aspek akuntabilitas,akibatnya akuntabilitas keuangan BMT patut dipertanyakan," kata Rifqi di sela-sela Workshop Akuntansi dan Audit Syariah BMT, kemarin.
Hal tersebut berbeda dengan bank dan BPR syariah yang sudah memiliki ketentuan pelaporan keuangan baik itu PSAK maupun Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Dengan begitu, pelaporannya relatif dapat dipertanggungjawabkan. "Untuk itulah kami menyelenggarakan kegiatan workshop. Sekaligus bentuk catur darma UII," paparnya.
Selain menambah pengetahuan dan kemampuan pengelolaan keuangan sesuai PSAK syariah, kegiatan ini juga dapat meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BMT di DIY; baik itu dalam pembukuan, sistem informasi, atau auditing.
Pada kesempatan yang sama, Dekan FE UII Hadri Kusuma sangat mendukung kegiatan tersebut. Sebagai bentuk dukungannya, FE siap memberikan fasilitas bagi BMT dalam pengelolaan laporan keuangan berbasis syariah, yaitu PSAK syariah dan untuk kegiatan tersebut tidak akan dipungut biaya.
0 KOMENTAR: